PANDANGAN DAN PEMIKIRAN IGNAZ GOLDZIHER TERHADAP HADIS NABI
Oleh:  Siti Afiah
I.     Pendahuluan
Hadis Nabi, atau yang sering juga disebut sebagai sunnah Nabi, ternyata tidak hanya menarik perhatian umat Islam dan para sarjana muslim untuk mempelajari dan mengkajinya. Sejumlah sarjana Barat (non muslim) juga terlihat memiliki perhatian serius terhadap masalah ini. Mereka banyak mengkaji hadis Nabi, terutama menyangkut soal otentisitasnya.
Persoalan otentisitas hadis Nabi memang selalu menarik untuk dikaji dan diteliti. Para ahli hadis (muhaddisin) sebenarnya telah melakukan kajian mengenai hal tersebut.  mereka telah melakukan analitis kritis atas sejumlah hadis nabi melalui metode kritik (sanad) hadis. Mereka mencoba memisahkan hadis-hadis palsu dari yang shahih. Namun, para sarjana Barat tidak puas atas kajian dan penelitian yang dilakukan oleh orang Islam. Mereka mencoba mengkaji dan meneliti sendiri mengenai hadis Nabi tersebut.
Salah satu orientalis yang mengkaji hadis Nabi adalah Ignaz Goldziher. Pada abad XIX dan XX, Goldziher dan para sarjana Barat lainnya mulai meragukan validitas teori kritik hadis yang digunakan oleh para sarjana muslim dan sekaligus mempertanyakan otentisitas hadis Nabi yang terdapat dalam kitab-kitab kanonik.[1] Selanjutnya mereka mulai merumuskan teori-teori baru yang diharapkan akan betul-betul mampu menyeleksi dan memisahkan hadis-hadis palsu dari yang shahih (otentik).
Kajian mengenai orientalis hadis sangatlah urgen untuk diketahui, terutama bagi seorang muslim. Mengingat hadis Nabi adalah sumber rujukan kedua setelah Al-Qur’an, maka mengenai keotentikan dan keaslian suatu hadis haruslah jelas. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini penulis akan mencoba membahas mengenai pandangan dan pemikiran Ignaz Goldziher.
II.                Sekilas Biografi Ignaz Goldziher
Menurut M. Musthafa Azami, orientalis yang pertama kali melakukan kajian hadis adalah Ignaz Goldziher, seorang Yahudi kelahiran Hongaria (1850-1920 M).  Ia berasal dari keluarga Yahudi yang terpandang dan memiliki pengaruh luas, tetapi tidak seperti keluarga Yahudi Eropa yang sangat fanatik saat itu. Ignaz Goldziher adalah termasuk orientalis terkemuka yang mendalami ilmu-ilmu Islam termasuk di bidang hadis.
Pendidikannya dimulai dari Budhapest kemudian melanjutkan ke Berlin pada tahun 1869 dan pindah lagi ke Universitas Leipzig, kemudian ia kembali ke Budapest dan ditunjuk sebagai asisten Guru Besar di Universitas Budapest pada tahun 1872. Setelah itu ia mengadakan perjalanan ke Timur Tengah, Suriah dan Palestina dan kemudian menetap di Kairo. Saat itu ia biasa membaca buku-buku tebal dan memberikan ulasannya. Buku klasik pertama yang menjadi kajiaanya adalah Azh-Zhahriyah: Madzabuhum wa Tharikhuhum.
Pada tahun 1889 Goldziher menulis karangan yang bertalian dengan kajian hadist  yang berjudul Dirasat Islamiyyat dua juz, dalam bukunya al Aqidah was Syariah fil Islam. [2]  Pada juz pertama Goldziher membahas tentang al-Watsaniyah wa al-Islam, dimana ia memakai pendekatan baru dalam mengkaji masalah ini. Goldziher menjelaskan bagaimana proses terjadinya pengislaman dan nilain-nilai Islam yang menjadi unggulan atas tradisi jahiliyyah.
Pada juz kedua dari karyanya inilah yang perlu diwaspadai karena karya ini sangat penting dan mengandung unsur pembelokan yang sangat berbahaya. Menurutnya, hadist merupakan sumber utama untuk mengetahui perbincangan politik, keagamaan, dan mistisme dalam Islam. Jadi, hadist tidak digunakan sebagai alat untuk mengetahui perilaku nabi, tetapi lebih untuk kepentingan tiap kelompok aliran, baik kelompok politik maupun keagamaan.[3]
Diantara karya-karyanya adalah:
1. Muhammedanisnche Studien (2 jilid, 1889-1890)
2. Vorlesungen uber den Islam (Introduction to Islamic Theology and Law)
3. Muslim Studies
4. Methology Among The Hebrews And Its Historical Development
5. On The History of Grammar Among The Arabs
6. Zahiris: Their Doctrine and Their History, a Contribution diterbitkan pada tahun 1884.
7. Short History of Classical Arabic Literature
8. Le Dogme et Les Lois de L’Islam (The Principle of Law is Islam)
9. Etudes Sur La Tradition Islamique, dan karya-karya tulis lainnya.
10. Die Riechtungen der islamischen Koranauslegung (Mazhab-Mazhab Tafsir dalam Islam,
Leiden,1920)
III.             Pemikiran Ignaz Goldziher terhadap Otentitas Hadis
Di kalangan orientalis, hadis merupakan salah satu hal yang penting untuk diteliti dan dikaji. Masing-masing orientalis mempunyai pendapat dan hasil penelitian yang berbeda. Tentu juga berlandaskan argumen dan rujukan yang berbeda pula.
Sejumlah pemikir meragukan kebenaran hadis yang berasal dari Nabi dan hal itu menurut mereka dapat dibuktikan secara historis, sedangkan sebagian pemikir yang lain mempercayai bahwa hadis memang berasal dari Nabi. Masing-masing kelompok mengemukakan berbagai argumen yang tampak sama-sama meyakinkan.
Ignaz Goldziher yang termasuk kelompok pertama yang mengatakan: fenomena hadis berasal dari zaman Islam yang paling awal. Akan tetapi, karena kandungan hadis yang terus membengkak pada era selanjutnya dan dalam setiap generasi muslim materi hadis berjalan paralel dengan doktrin-doktrin fiqih dan teologi yang seringkali saling bertentangan maka dapat disimpulkan bahwa sangat sulit untuk menentukan hadis-hadis orisinal yang berasal dari Nabi. [4] Goldziher juga sepakat bahwa hadis merupakan kumpulan anekdot[5] pada zaman Nabi.
Ignaz golgziher merupakan salah satu wakil dari kelompok revisionis.[6] Ia menyatakan keraguan atas kesejarahan dan keshahihan hadis. Setelah mengkaji beberapa hadis dalam kitab-kitab kanonik, ia lebih cenderung pada sikap hati-hati yang skeptis dari pada kepercayaan yang optimis. Goldziher telah menegaskan pendapatnya mengenai As-Sunnah dalam bukunya al-Aqidatu wa asy-Syari’atu fi al-Islam yang kemudian dikutip oleh Putriyanti dan Elis Tsulatsiah dalam Kajian Orientalis terhadap Al-Qur’an dan Hadis:
Kami tidak bisa menisbatkan hadis-hadis palsu itu hanya kepada generasi-generasi belakangan (yaitu generasi sesudah sahabat dan tabi’in) karena pada masa-masa sebelumnya, hadis hadis tersebut telah muncul. Hadis-hadis ini adakalanya diucapkan Rasulullah atau merupakan praktek kehidupan sahabat dan tabi’in. Akan tetapi, disisi lain, sulit untuk mendapatkan kejelasan dan menelusuri “bahaya” yang terus bermunculan ini dengan rentnag waktu yang lama dantempat ynag berjauhan dari sumber asli, karena para tokoh berbagai aliran, baik yang bersifat teoritis maupun praktis, telah membuat hadis-hadis yang tempaknya asli. Hadis-hadis itu dinisbatkan kepada Rasulullah dan para sahabatnya. Kenyataannya, setiap pemikiran, parta, dan setiap penganut suatu aliran dapat menopang pendapatnya dengan cara ini.[7]
Menurut Goldziher, hadis tidak memiliki kemurnian sama sekali walaupun tetap memiliki kedudukan kuat sebagai sumber ajaran Islam. Menurutnya, tidaklah dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk menganggap hadis secara keseluruhan berasal dari Nabi Muhammad. Menurut Goldziher, tidak mungkin hadis atau sunnah bersumber dari Nabi Muhammad Saw. Kalaupun ada bukti tentang hal itu, maka akan sangat sulit menentukan kebenaran dan keabsahannya.[8] Kemudian Goldziher menyimpulkan bahwa sebagian besar hadis merupakan akibat dari perkembangan Islam secara religius, historis, dan sosial selama dua abad pertama.
Goldziher beranggapan bahwa para Ulama lebih mengedepankan kritik sanad dan tidak fokus pada sisi matan. Disebabkan hanya bertumpu pada kritik sanad semata, Goldziher menilai bahwa apa yang dilakukan oleh para Ulama dalam melakukan kritik hadis tidak maksimal. Kebanyakan para Ulama memberikan penilaian shahih kepada suatu hadis meski hanya selesai pada tataran sanad, seringkali matan hadis diabaikan dari telaah kritis.[9]
Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan Goldziher meragukan keshahihan hadis Nabi: pertama, koleksi hadis belakangan tidak menyebutkan sumber tertulisnya dan memakai istilah-istilah isnad yang lebih mengimplikasikan periwayatan lisan daripada periwayatan tertulis. Kedua, adanya hadis-hadis yang kontradiktif satu sama lain. ketiga, perkembangan hadis secara massal yang tidak termuat dalamkoleksi hadis lebih awal. Keempat, para sahabat kecil lebih banyak mengetahui Nabi, dalam arti mereka lebih banyak meriwayatkan hadis daripada sahabat besar.[10]

IV.   Kritik Atas Pemikiran Ignaz Goldziher
Bagaimanapun juga, ternyata pemikiran orientalis Yahudi Ignaz Goldziher ini berpengaruh luas. Bukan hanya di kalangan orientalis saja, melainkan juga kalangan pemikir muslim. Misalnya Ahmad Amin, seorang pemikir muslim kenamaan dari Mesir. Dalam bukunya, Fajr al-Islam telah banyak terkecoh oleh teori-teori Goldziher dalam mengkritik hadis.[11]
Pendapat Goldziher mengenai isnad menimbulkan respon keras dari kalangan pengkaji hadis tradisional. Salah satu diantaranya adalah Fuat Sezgin. Sezgin menilai bahwa Goldziher salah di dalam memahami beberapa kata kunci yang terkait dengan periwayatan hadis. Akan tetapi, Sezgin mengakui bahwa Goldziher tidak memiliki seluruh sumber yang bisa didapatkan belakangan ini dan sebagai konsekwensinya ia tidak bisa dipersalahkan secara membabi buta.
Begitu juga dengan Nadia Abbott, seorang islamolog terkemuka juga mendukung pendapat Sezgin. Abbott menyatakan bahwa praktik penulisan hadis sudah berlangsung “sejak awal” dan “bersinambungan”. Kata “sejak awal” di sini mengandung arti bahwa para sahabat Nabi sendiri telah menyimpan catatan-catatan hadis, sementara kata “bersinambungan” berarti bahwa sebagian besar hadis memang diriwayatkan secara tertulis, selain tentunya juga dengan lisan, hingga akhirnya hadis-hadis itu dihimpun dalam berbagai koleksi kanonik. Periwayatan hadis secara tertulis inilah yang menurutnya dapat dijadikan sebagai jaminan bagi keshahihannya.[12]
Selain Fuat Sezgin dan Nadia Abbot, Azami juga mengkritik pemikiran Ignaz Goldziher. Bantahan Azami atas pemikiran Goldziher tentang hadis kemudian dikelompokkan menjadi berikut:
1.      Asal usul hadis
Menurut Azami terdapat kesalahan di dalam memahami makna sunnah dan hadis dalam pandangan mereka. Menurut Azami, pandangan Goldziher ini tidak berdasarkan argumen yang dapat dipercaya sama sekali dan bertentangan dengan dalil-dalil yang ada. Tradisi yang berkembang dalam dunia Islam dan dilakukan oleh kalangan muslim sebenarnya tidak lepas dari tradisi kebiasaan orang-orang sebelum Islam datang. Kebiasaan-kebiasaan perilaku yang dilakukan Nabi dan umat Islam juga sama dengan kebiasaan-kebiasaan orang yang ada pada masa sebelumnya, tetapi hal ini tidak berlaku dalam masalah hukum dan keyakinan.
Menurut Azami, kata sunnah memang berasal dari bahasa Arab dan telah dipakai sejak masa pra-Islam. Kata tersebut diartikan secara bahasa sebagai tata cara, perilaku hidup, syariah, dan jalan hidup, terpuji atau tercela. Kata sunnah ini dapat ditemukan di berbagai syair Arab pra-Islam maupun sesudah masa Islam. Goldziher dipandang oleh Azami terjebak dalam memahami makna sunnah sebagai masalah yang ideal dan norma yang disepakati masyarakat. Azami menegaskan, tradisi kebiasaan dan perilaku kehidupan Nabi jauh berbeda dengan sunnah yang dilakukan orang-orang jahiliyah dan animis. Sedangkan tradisi Nabi tersebut tidak dibangun atas dasar mengadopsi tradisi sebelumnya, bahkan Nabi berupaya merubah dan menghindari tradisi kebiasaan yang salah. Meski ada pula tradisi yang diikuti tetapi tidak berkisar pada permasalahan hukum dan kebiasaan yang menyimpang dari doktrin Islam.
2.      Periwayatan dan penulisan hadis
Dalam menanggapi hal ini, Azami bersikukuh pada pandangannya bahwa dalam penyebaran hadis tidak hanya menggunakan metode lisan tetapi juga tulisan. Alasan yang digunakan untuk membangun teori dan pandangan ini, Azami memberi koreksi bahwa kebanyakan ulama hanya menerima pendapat yang mayoritas beredar dan yang diketahui.
V.      Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwasannya Ignaz Goldziher adalah salah satu tokoh orientalis yang mengkaji tentang hadis nabi pada abad XIX dan XX, ia lahir pada tanggal 22 Juni 1850 disebuah kota di Hongaria. Ignaz Goldziher merupakan salah satu wakil dari kelompok revisionis. Ia menyatakan keraguan atas kesejarahan dan keshahihan hadis. Setelah mengkaji beberapa hadis dalam kitab-kitab kanonik, ia lebih cenderung pada sikap hati-hati yang skeptis dari pada kepercayaan yang optimis.
Menurut Goldziher, hadis tidak memiliki kemurnian sama sekali walaupun tetap memiliki kedudukan kuat sebagai sumber ajaran Islam. Menurutnya, tidaklah dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk menganggap hadis secara keseluruhan berasal dari Nabi Muhammad. Menurut Goldziher, tidak mungkin hadis atau sunnah bersumber dari Nabi Muhammad Saw. Kalaupun ada bukti tentang hal itu, maka akan sangat sulit menentukan kebenaran dan keabsahannya. Kemudian Goldziher menyimpulkan bahwa sebagian besar hadis merupakan akibat dari perkembangan Islam secara religius, historis, dan sosial selama dua abad pertama.
Diantara karya-karyanya adalah sebagai berikut: 1. Muhammedanisnche Studien (2 jilid, 1889-1890), 2. Vorlesungen uber den Islam (Introduction to Islamic Theology and Law), 3. Muslim Studies, 4. Methology Among The Hebrews And Its Historical Development, 5. On The History of Grammar Among The Arabs, 6. Zahiris: Their Doctrine and Their History, a Contribution diterbitkan pada tahun 1884, 7. Short History of Classical Arabic Literature, 8. Le Dogme et Les Lois de L’Islam (The Principle of Law is Islam), 9. Etudes Sur La Tradition Islamique, dan karya-karya tulis lainnya, 10. Die Riechtungen der islamischen Koranauslegung (Mazhab-Mazhab Tafsir dalam Islam, Leiden,1920)



















Daftar Pustaka
Farida Ari, “Kritik Orientalis Terhadap Hadits (Telaah Atas Kritik Ignaz Goldziher, Joseph Schacht dan Jyunboll)”, dalam http://munfarida.blogspot.co.id/2010/05/kritik-orientalis-terhadap-hadits.html, (diakses pada 16 Oktober2015).
Barack, Fernando, Tokoh Orientalis “Ignaz Goldziher”, dalam http://quranhaditsknowledge.blogspot.co.id/2013/03/tokoh-orientalis-ignaz-goldziher_8089.html, (diakses pada 20 oktober 2015)
Fathurrahman, Muhammad. “Pandangan Ignaz Goldziher terhadap Hadis”, dalam http://fathurrohman8685/2021/11/30/pandangan-ignaz-goldziher-terhadap -hadis/, (diakses pada 19 Oktober 2015).
Isnaeni, Ahmad, “Pemikiran Goldziher dan Azami tentang Penulisan Hadis”. Skripsi IAIN Raden Intan Lampung, 2012.
Masrur, Ali. Teori Common Link G.H.A. Juynboll Melacak Akar Kesejarahan Hadis Nabi. Yogyakarta: LKIS, 2007.
Priyanti dan Elis Tsulatsiah, “Ignaz Goldziher dan Otentisitas Hadis”, Kajian Orientalis terhadap al Qur’an dan Hadis, ed. M. Anwar Sharifuddin, (2011-2012),
Yaqub, Ali Mustafa. Imam Bukhari dan Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadis. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1992.



[1] Kanonik adalah sebuah istilah yang berasal dari kata “kanon”, yang memiliki arti: 1. Peraturan-peraturan atau prinsip-prinsip yang diakui atau diterima. 2. Sebuah kriteria atau standar penilaian. 3. Sebuah kumpulan atau kesatuan dari prinsip-prinsip, aturan-aturan, standar-standar, atau norma-norma.
[2] Farida Ari, “Kritik Orientalis Terhadap Hadits (Telaah Atas Kritik Ignaz Goldziher, Joseph Schacht dan Jyunboll)”, dalam http://munfarida.blogspot.co.id/2010/05/kritik-orientalis-terhadap-hadits.html, (diakses pada 16 Oktober2015).
[3] Fernando Barack, Tokoh Orientalis “ Ignaz Goldziher”, dalam http://quranhaditsknowledge.blogspot.co.id/2013/03/tokoh-orientalis-ignaz-goldziher_8089.html, (diakses pada 20 oktober 2015)

[4] Ali Masrur, Teori Common Link G.H.A. Juynboll Melacak Akar Kesejarahan Hadis Nabi, (Yogyakarta: LkiS, 2007), 2.
[5] Cerita singkat yang menarik karena lucu dan mengesankan, biasanya mengenai orang penting atau terkenal dan berdasarkan kejadian yang sebenarnya.
[6] Orang yang dianggap menyimpang atau mengubah suatu ajaran.
[7] Putriyanti dan Elis Tsulatsiah, Orientalis terhadap Al-Qur’an dan Hadis; Ignaz Goldziher dan Otentisitas Hadis,  (ttp: UIN, 2012-2013), 112.
[8] Muhammad Fathurrahman, “ Pandangan Ignaz Goldziher terhadap Hadis”, dalam http://fathurrohman8685/2021/11/30/pandangan-ignaz-goldziher-terhadap -hadis/, (diakses pada 19 oktober 2015).
[9] Ahmad Isnaeni, “Pemikiran Goldziher dan Azami tentang Penulisan Hadis”. (Skripsi di IAIN Raden Intan Lampung, 2012), 370.
[10] Ibid., 34.
[11] Ali Mustafa Yaqub, Imam Bukhari dan Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadis, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1992), 29-30.
[12] Ali Masrur, Teori Common Link G.H.A. Juynboll Melacak Akar Kesejarahan Hadis Nabi, (Yogyakarta: LkiS, 2007), 42.

Komentar